Sejarah Benteng Martello di Kelupauan Seribu. Kompas.com (5/7/2022) memberitakan bahwa pembangunan Benteng Martello di Kepulauan Seribu dimulai pada 1850. Saat itu, Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Jan Jacob Rochussen memutuskan untuk membangun sistem pertahanan pulau yang dilengkapi meriam.
Ketika pemerintah kolonial Belanda dan Jepang menguasai Indonesia, rakyat Indonesia dipaksa bekerja untuk kepentingan kedua negara tersebut tanpa pemberian upah. Sistem kerja paksa di Indonesia dibagi menjadi dua periode, yaitu pada masa kolonial Belanda disebut dengan kerja rodi, sedangkan pada masa pendudukan Jepang disebut dengan romusha.Dengan banyaknya pengusaha yang menanamkan modalnya di sektor perkebunan Hindia Belanda tentu sangat menguntungkan pihak kolonial Belanda. Tahun 1870, pemerintah kolonial menerbitkan Undang-undang Agraria atau disebut Agrarische Wet. Undang-undang ini memberi kebijakan antara lain: Paham liberal masuk ke Kerajaan Belanda pada awal abad ke 19 dengan tokohnya yaitu G. K. Van Hogendorp. Masuknya ideologi liberal memberikan pengaruh terhadap kebijakan-kebijakan Kerajaan Belanda, baik dalam politik maupun ekonomi. Namun pada masa ini, liberalisme hanya sedikit memberikan pengaruh terhadap kebijakan raja William.
Penulis sejarah Belanda, Vlekke, banyak menggambarkan peri kehidupan masyarakat Eropa-Indonesia pada abad ke-17 hingga ke-18. Pada masa itu, orang berdarah Eropa terpusat di Batavia dengan jumlah tidak mencapai 10.000 orang, namun berkuasa. Kehidupan mereka sulit, terlihat dari banyaknya yang meninggal beberapa bulan setelah tinggal di Batavia.
Ketika terjadi Revolusi Prancis, Republik Belanda diduduki oleh tentara revolusioner Prancis pada 1795 dan dijadikan negara bawahan Prancis dengan nama Republik Batavia atau Republik Bataaf. Pada 5 Juni 1806, Republik Bataaf berakhir dan Napoleon Bonaparte sebagai Kaisar Prancis mendirikan Kerajaan Holland. Halaman Selanjutnya.Rumah ini dijadikan kantor dinas oleh pemerintahan kolonial Belanda sejak 1 April 1906, setelah Gubernur Jenderal J.N. van Heutz menetapkan Bandung sebagai kota madya. Foto: N. Indradona/DW Bank
Khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda ( Nederlandsch-Indie ). Hukum Agama, karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau Syari’at Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan dan warisan. Bagian kedua, pada masa kolonial. Saat bangsa Portugis mendarat pertama kali di Banten, Nusantara menjadi tersebar namanya di kalangan pedagang eropa. Sampai saatnya Cournelis de Houtman mendarat di Banten pada 1596, itulah awal mula Bangsa Belanda menjejakkan kolonialisme di Nusantara. Padahal dari beberapa sumber tertulis, orang-orang pribumi disebut memiliki pengetahuan yang mumpuni. Seorang ahli botani dan hewan asal Amerika, David Fairchild, di dalam otobiografinya The World was My Garden: Travels of a Plant Explorer menyebut beberapa nama orang pribumi yang membantunya selama kunjungan ke Hindia Belanda pada 1895. 1 pt. 3. Perhatikan uraian berikut! Pada masa kolonial Belanda para penguasa kolonial berhasil menggeser hak-hak istimewa milik penguasa lokal. Para penguasa kolonial menjadikan para penguasa lokal sebagai pejabat pemerintah kolonial. Oleh karena itu, para penguasa pribumi kehilangan statusnya sebagai bangsawan.SEKILAS TENTANG TEMUAN RIBUAN KOIN BELANDA DI DESA MANDALA, KECAMATAN TELAGA LANGSAT, KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN yang pernah beredar ini biasa disebut dengan. Pada masa kolonial